Jumat, 03 Agustus 2012

Standar Kompetensi Kompetensi Keahlian Multimedia


 Dasar Kompetensi Kejuruan
3.1.1. Merakit PC
3.1.2. Melakukan Instalasi Sistem Operasi Dasar
3.1.3. Menerapkan K3LH

 Kompetensi Kejuruan
3.2.1. Memahami  Etimologi Multimedia
3.2.2. Memahami Alir Proses Produksi Produk Multimedia
3.2.3. Merawat Peralatan Multimedia
3.2.4. Mengelola Isi HalamanWeb
3.2.5. Menerapkan Teknik Pengambilan Gambar  Produksi
           3.2.6. Menerapkan Prinsip-prinsip Seni Grafis dalam Desain  Komunikasi Visual untuk Multimedia
3.2.7. Menguasai Cara Menggambar Kunci Animasi
3.2.8. Menguasai cara Menggambar Clean-up dan Sisip
3.2.9. Menguasai Dasar Animasi Stop Motion (Bidang Datar)
3.2.10. Menggabungkan Teks ke dalam Sajian Multimedia
3.2.12. Menggabungkan Fotografi Digital ke dalam Sajian Multimedia
3.2.13. Menggabungkan Audio ke dalam Sajian Multimedia
3.2.14. Membuat story board aplikasi multimedia
3.2.15. Memahami cara Penggunaan Peralatan tata cahaya
3.2.16. Menerapkan efek Khusus pada objek Produksi
3.2.17. Menyusun Proposal Penawaran

Semua standar Kompetensi diterapkan secara utuh. tidak ada yang di eleminasi sesuai dengan spektrum Kompetensi Keahlian Multimedia!  berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 251/C/Kep/mn/2008  tentang Spektrum Keahlian  Pendidikan Menengah Kejuruan.

Tidak ada komentar: